Search This Blog

Ads mobile

Wednesday, August 19, 2015

INVESTASI

Investasi disebut juga penanaman modal. Beberapa produknya disebut juga efek atau surat berjangka, obligasi, emas, properti, saham dan lain sebagainya. Investor mengharapkan suatu akumulasi aktiva agar mendapat-kan keuntungan di masa yang akan datang. Dengan demikian, seorang akan menanamkan modal-nya yang berupa barang aset / kas uang dengan mengharapkan profit di masa yang akan datang dalam bentuk produk/kegiatan investasi.

Modal dalam berinvestasi bermacam-macam, karena dapat mencakup bentuk fisik dan non-fisik. Bentuk fisik modal dapat berupa, aset yang berupa barang seperti perhiasan, uang dan berbagai bentuk benda berharga lainnya. Sedangkan modal non-fisik dapat berupa ide, waktu, tenaga/keahlian, dan lainnya. Jadi di dalam berinvestasi secara umum tidak selalu didasari pada modal financial, akan tetapi modal non-fisik juga mempengaruhi-nya. Modal finansial berupa uang/kas lebih dipilih karena memiliki likuiditas yang tinggi dibanding instrumen modal lainnya.

Investasi dapat dilakukan dalam berbagai macam bentuk. Bentuk - bentuk investasi, antara lain:
1. Investasi Properti (tanah/bangunan), dengan harapan meningkatnya harga tanah di masa yang akan datang, akibat populasi dan sempit-nya lahan, serta meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat.
2. Investasi Saham, diharapkan perusahaan atau emiten yang bersangkutan mendapat keuntungan dari performa kerja atau hasil riset tertentu.
3. Investasi Valuta Asing, diharapkan investor mendapat keuntungan dari selisih nilai tukar mata uang pada jangka waktu tertentu.
4. Investasi Pendidikan, dengan bertambahnya pengetahuan dan keterampilan seseorang, diharapkan memudahkan mencari pekerjaan atau melakukan aktivitas ekonomi, sehingga mendapatkan keuntungan ekonomis.

Dalam berinvestasi perlu menetapkan durasi tujuan berinvestasi, agar pengukuran profitabilitas instrumen investasi dapat dilakukan. Ada 3 tujuan berinvestasi, yaitu:
1. Tujuan jangka panjang;
2. Tujuan jangka menengah;
3. Tujuan jangka pendek.

Setiap investasi tentu memiliki resiko. Resiko - resiko tersebut dikelola sedemikian rupa untuk mendapatkan keuntungan nilai investasi yang maksimal. Dengan adanya resiko, investor dapat mengawasi produk investasi mereka dengan berbagai portofolio yang tepat, sehingga manajemen resiko dapat dilakukan dalam menjaga nilai investasi mereka. Ada 3 macam resiko dalam investasi:
1. High risk.
2. Medium Risk;
3. Low Risk.

Resiko dalam berinvestasi di sini, maksudnya adalah seberapa besar modal yang dikeluarkan, dan seberapa besar tingkat pengembalian / keuntungan yang didapatkan. Ada yang mengatakan High Risk High Return, dimana resiko yang besar akan mendapatkan tingkat pengembalian yang besar pula. Konsep ini mulai ditinggalkan oleh sebagian kalangan, karena bukan permasalahan seberapa besar resiko-nya, akan tetapi bagaimana investor mengelola resiko tersebut untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang baik. Sebenarnya tingkat pengembalian dalam ber-investasi dapat dirancang oleh investor sebelum mereka memilih instrumen berinvestasi yang cocok dengan diri mereka.

Apabila para investor kurang mengerti tentang cara berinvestasi, sekarang telah banyak konsultan investasi dan jasa keuangan yang siap melayani. Akan tetapi, pengetahuan dalam berinvestasi sangat diperlukan oleh para investor, walaupun mereka awam. Hal ini bertujuan untuk menghindari kriminal dan penipuan yang dilancarkan sekelompok kalangan yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah di Indonesia mendirikan OJK(Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengawasi dan menanggulanginya. Dengan demikian keamanan berinvestasi di Indonesia lebih aman dan kondusif dari pada sebelumnya.



No comments:

Post a Comment